- Akte Notaris, waktu urus max 2 hari, biayanya antara 350 rb - 750 rb.
- Pengurusan HO, waktu urus 1 minggu, ke PEMDA setempat, dikenakan biaya 75rb yang dibayar ke DISPENDA setempat.
- SIUP dan TDP, waktu urus 1-2 minggu, diurus ke DEPERINDAG setempat, biaya 200rb.
- NPWP, waktu urus max 1 minggu, di Dinas Pajak kota setempat, biaya GRATIS.
maka anda sudah siap secara administrasi untuk menjadi Pengusaha sukses.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar